Dari sisi historis kata Waled berasal dari Bahasa Sunda yang berarti lumpur. Dahulu daerah Waled merupakan sebuah perairan di laut Jawa akan tetapi semakin lama mengalami penyusutan ke arah utara, sehingga saat ini menjadi daerah bernama Gebang dan Losari.
Kata Waled yang berarti laut ditambah lumpur pesisir sungai Cisanggarung yang berasal dari pegunungan yang berada di Kabupaten Kuningan yakni gunung Ciremai, karena lokasi sungai tersebut berada di perbatasan Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Kuningan. Adapun penamaan Waled berawal sekitar abad ke 15 Pangeran Sutajaya Upas yang dikenal dengan nama Mbah Kuwu Cirebon Girang yang mendapat tugas dari Syekh Syarif Hidayatullah (Sunan Gunung Jati) untuk menyebarkan agama Islam di wilayah Cirebon bagian Timur serta ditugaskan untuk menumpas pasukan siluman di Gebang yang dipimpin oleh Sirorod dan berhasil ditumpasnya. Kemudian perjalannya kembali dilanjutkan ke arah selatan dan sampailah di sebuah pedukuhan yang wilayahnya kebanyakan rawa/lumpur (leled), sehingga kuda yang ditungganginya tidak mampu berlari kencang. Dari peristiwa tersebut pengucapan leled diartikan Waled dan pedukuhan tersebut dinamai dengan pedukuhan Waled.
Pembangunan di Desa Waled Kota merupakan suatu usaha atau proses yang dilaksanakan secara terus menerus untuk mencapai perubahan kearah yang lebih baik dan bertujuan untuk mewujudkan masyarakat desa yang adil dan makmur secara merata baik materiil maupun spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang - Undang Dasar 1945.
Pembangunan yang dilaksanakan di Desa Waled Kota pada dasarnya mengacu pada rencana strategis Pemerintahan Provinsi, Kabupaten Cirebon dan sekaligus merupakan wahana untuk mendorong usaha pembangunan masyarakat atas dasar tekad dan kekuatan sendiri secara swadaya dan gotong royong serta untuk memacu masyarakat agar lebih mengenal permasalahan pembangunan yang dihadapi dan bagaimana cara menyelesaikannya.
Dalam rangka mendukung pemberdayaan masyarakat untuk mencapai keberhasilan pembangunan di Desa Waled Kota, telah dilakukan upaya penguatan kelembagaan, meningkatkan motivasi dan swadaya gotong royong masyarakat dalam pembangunan dengan wujud adanya peningkatan kualitas kehidupan masyarakat di berbagai bidang antara lain di bidang pendidikan, ekonomi, sosial budaya, keamanan dan ketertiban serta terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat yang berkesinambungan.
0 comments:
Post a Comment